– Terbatas 2 Kuota untuk 1 Provinsi – Satu Payung Hukum dengan PT Graha yang baru – Diberikan kedudukan sebagai Direktur Utama di Akta Pendirian Perseroan (PT) yang dibuat & disahkan oleh Notaris dan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia terdaftar di ahu.go.id – Diberikan Tugas sesuai wewenang & kedudukannya untuk mengembangkan VELOSITA
BENEFIT KEUNTUNGAN :
– Mendapatkan Aktif income – Mendapatkan Passive income (selamanya)
SKEMA AKTIF INCOME (Syarat & Ketentuan Berlaku)
– Jika Cabang mengembangkan Velosita secara mandiri, mendapakan Fee dari regisrasi Keagenan (Paket cabang 150 Juta) – Estimasi dari Registrasi Online : VIP (1jt), Platinum (750rb), Silver (500rb), Basic (150rb) unyuk paket cabang 350 Juta – Estimasi dari Registrasi Seminar : 50% – 50%
SKEMA PASIF INCOME
– Dari profit komisi transaksi yang dihasilkan sub agen 5jt – 10jt perbulan untuk 100 Sub Agen – Dari profit komisi transaksi yang dihasilkan sub agen 5jt – 20jt perbulan untuk 200 – 250 Sub Agen
SKEMA SHARE PROFIT (BENEFIT)
– Profit Share adalah 50%-50% untuk anda dan Kami sesuai yang tertuang di AKTA Notaris Pendirian Persero (PT) yang bisa dibagi setiap bulannya sesuai kesepakatan bersama & Komitmen Persero