CABANG :

– Terbatas 2 Kuota untuk 1 Provinsi
– Satu Payung Hukum dengan PT Graha yang baru
– Diberikan kedudukan sebagai Direktur Utama di Akta Pendirian Perseroan (PT) yang dibuat & disahkan oleh Notaris dan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia terdaftar di ahu.go.id
– Diberikan Tugas sesuai wewenang & kedudukannya untuk mengembangkan VELOSITA

BENEFIT KEUNTUNGAN :

– Mendapatkan Aktif income
– Mendapatkan Passive income (selamanya)

SKEMA AKTIF INCOME (Syarat & Ketentuan Berlaku)

– Jika Cabang mengembangkan Velosita secara mandiri, mendapakan Fee dari regisrasi Keagenan (Paket cabang 150 Juta)
– Estimasi dari Registrasi Online : VIP (1jt), Platinum (750rb), Silver (500rb), Basic (150rb) unyuk paket cabang 350 Juta
– Estimasi dari Registrasi Seminar : 50% – 50%

SKEMA PASIF INCOME

– Dari profit komisi transaksi yang dihasilkan sub agen 5jt – 10jt perbulan untuk 100 Sub Agen
– Dari profit komisi transaksi yang dihasilkan sub agen 5jt – 20jt perbulan untuk 200 – 250 Sub Agen

SKEMA SHARE PROFIT (BENEFIT)

– Profit Share adalah 50%-50% untuk anda dan Kami sesuai yang tertuang di AKTA Notaris Pendirian Persero (PT) yang bisa dibagi setiap bulannya sesuai kesepakatan bersama & Komitmen Persero